Contoh: hukum pidana, hukum perdata; Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material, cara mengajukan suatu perkara di pengadilan, dan cara hakim memberi putusan. Contoh: hukum acara pidana, hukum acara perdata. Penggolongan hukum menurut sifatnya: Menulis artikel bahasa indonesia itu cukup mudah dilakukan. Bagi yang tidak terbiasa menulis, banyak contoh artikel bahasa Indonesia dari banyak website yang bisa dijadikan referensi untuk membuat artikel. Berikut ini 8 contoh artikel Bahas Indonesia dengan berbagai tema pembahasan. Ada teknologi, kepenulisan, kesehatan, dan hiburan. Masing ‪Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia‬ - ‪‪Cited by 2,020‬‬ - ‪Contemporary Islamic Law practices in Indonesia‬ - ‪South East Asian‬ - ‪and Global Perspective by multidisciplinary approach. Menebarkan keadilan sosial dengan hukum progresif di era komodifikasi hukum. SD Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Jerat Hukum dan Pembuktian Pelecehan Seksual yang dibuat oleh Diana Kusumasari, S.H., M.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 13 Mei 2011, dan pertama kali dimutakhirkan pada Rabu, 16 Maret 2022 oleh Justika.com. 3. Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia Berdasarkan penelitian dan survey dari YouGov Omnibus yang dilakukan pada 1.000 warga Indonesia, pada tahun 2019 tercatat hampir 31% dari seluruh wanita di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual. Dari keseluruhan korban, hanya 2 dari 5 orang atau 43% saja yang melaporkan ke pihak berwajib atau Kumpulan Artikel Terbaru hukum adat - Kompasiana.com #hukum adat + M. Nasir 02 Desember 2023 | 1 minggu lalu Fatwa Ulama Terkait Lingkungan Banyak lembaga negara dan komponen masyarakat di Indonesia yang dapat memainkan perannya sehingga bahu membahu menyelamatkan bumi Vox Pop 129 3 0 + Muh FaqihuddinMinasta 20 Oktober 2023 | 1 bulan lalu Hukum Jaminan dalam Indonesia. "jaminan" merupakan terjemahan dari istilah zekerheid atau cautie, yaitu kemampuan debitur untuk memenuhi atau melunasi perutangannya kepada kreditur, yang dilakukan dengan cara menahan benda tertentu yang bernilai ekonomis sebagai tanggungan atas pinjaman atau utang yang diterima debitur terhadap krediturnya. Selanjutnya, penulis akan menjabarkan bahasan lebih dalam lagi mengenai ketidakadilan di bidang hukum, bidang sosial, dan bidang ekonomi. 1. Hukum. Sebagaimana tertuang pada pasal 27 ayat (1) UUD 1945, dapat diketahui bahwa di dalam hukum, kedudukan setiap individu atau warga negara adalah setara. fkR4IEU.